Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Sebut Uang 10.000 Dollar AS yang Disita KPK Hasil Bisnis Properti

Kompas.com - 11/05/2016, 18:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, yang menjadi tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi, memberi klarifikasi perihal uang 10.000 dollar AS yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanusi membantah jika uang tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang sedang menimpanya.

"Itu dari bisnis properti saya di Thamrin City," ujar Sanusi seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Sanusi juga menegaskan bahwa uang yang ditemukan KPK di dalam brankas di kediamannya tersebut berjumlah 10.000 dollar AS, bukan 10 juta dollar AS.

Sebelumnya, KPK menduga uang tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan Sanusi dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

(Baca: KPK Sita Uang 10.000 Dollar AS di Brankas Milik Sanusi)

"Dari brankas tersebut, ditemukan uang sebesar 10.000 dollar AS dalam pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Senin (9/5/2016).

Menurut Yuyuk, uang tersebut ditemukan di dalam brankas yang berada di kediaman Sanusi pada 4 Mei lalu. Selanjutnya, uang-uang tersebut disita dan akan dikonfirmasi dengan keterangan Sanusi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca: Ahok Sebut Kesaksiannya Diperlukan agar Sanusi dan Ariesman Segera Diadili)

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Kompas TV KPK Sita Uang 10 Ribu Dollar AS Milik Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com