Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Anggap sejak Awal Pengusutan Kasus Ongen seperti Tak Berarah

Kompas.com - 10/05/2016, 19:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Yusril Ihza Mahendra menduga, sejak awal pengusutan kasus Yulianus Paonganan alias Ongen dipaksakan oleh pihak kepolisian.

Menurut dia, putusan sela hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Ongen telah membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan pidana sebagaimana didakwakan kepadanya.

"Dari awal saya sudah bilang ke penyidik bahwa kasus Ongen tidak ada unsur pidananya. Penyidikan kasus Ongen seperti tidak ada arah," ujar Yusril saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).

Awalnya, Ongen dituding menghina Presiden Joko Widodo dengan mengunggah gambar Jokowi bersama artis Nikita Mirzani. Di gambar tersebut juga ada tanda pagar dengan kalimat yang dianggap mengandung unsur pornografi.

Namun, ternyata Ongen tak bisa dikenakan pasal penghinaan presiden karena bukan Jokowi langsung yang melaporkan Ongen.

"Kalau Jokowi tidak lapor kan tidak bisa, karena itu delik aduan," kata Yusril.

(Baca: Yulianus Paonganan alias Ongen Diputus Bebas oleh Hakim PN Jaksel)

Ongen kemudian dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Namun, hal itu dipatahkan Yusril karena tidak ada unsur pornografi di dalam foto yang diunggah Ongen.

Lagi pula, yang pertama kali mengunggah foto itu adalah Nikita di akun media sosial miliknya.

Ongen juga dikenakan pasal dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik. Setelah itu, berkas Ongen pun berkali-kali bolak-balik ke kejaksaan.

Menurut dia, penyidik Bareskrim terlalu memaksakan ke kejaksaan untuk menerima berkas perkara Ongen dan melimpahkannya ke pengadilan.

"Saya dengar akhirnya karena tekanan sana-sini, dilimpahin saja nanti, lihat di pengadilan. Waktu dilimpahkan, kami baca dakwaannya ngawur, tidak ada arah," kata Yusril.

(Baca: Kejaksaan: Meski Diputus Bebas oleh Hakim, Ongen Masih Bisa Ditahan Lagi)

Meski banyak opini yang dibangun, Yusril tetap meyakini bahwa kliennya tidak bersalah. Putusan hakim tersebut, kata dia, akhirnya membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa.

"Hukum masih bisa ditegakkan walau dipengaruhi kekuasaan. Karena itu, saya mengajak rakyat, gunakan hukum untuk melawan kezaliman. Jangan takut dengan kesewenang-wenangan," kata Yusril.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com