JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Gurnadi Ridwan mengatakan, partai politik diyakini akan menetapkan "mahar" bagi kandidat yang akan diusungnya pada pilkada serentak 2017.
Biaya politik tinggi dinilai karena partai politik tak pernah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan laporan keuangan.
Menurut Gurnadi, jika hal ini dibiarkan, partai politik tak akan berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat melalui kaderisasi kepemimpinan yang baik dan tanpa uang.
Ia merekomendasikan agar parpol ke depannya lebih transparan dan akuntabel terhadap masyarakat.
"Terutama terkait dana bantuan keuangan dari APBN dan pihak ketiga (pengusaha dan swasta)," ujar Gurnadi, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2016).
FITRA telah meminta laporan keuangan parpol kepada 10 DPP parpol peserta Pemilu 2014, 10 DPD parpol di DKI Jakarta, Kesbangpol Kemendagri dan Pemprov DKI Jakarta.
Tujuannya, kata Gurnadi, supaya masyarakat dapat mengetahui sejauh mana partai tersebut mempertanggungjawabkan keuangan yang berasal dari pajak rakyat.
Permintaan tersebut, menurut dia, sesuai dengan Pasal 15 huruf (d) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di mana pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan informasi publik yang harus disediakan oleh partai politik.
Tranparansi dan Akuntabilitas adalah kewajiban parpol. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011 pasal 34a yang menyatakan partai politik wajib menyampaikan hasil audit penerimaan dan pengeluaran partai politik yang bersumber dari APBN.
"Jika permintaan informasi kami tidak ditanggapi selama 14 hari kerja, maka FITRA akan mengajukan keberatan dan langsung menggugat ke Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata dia.
Hal ini telah dilakukan FITRA pada 2011 dan 2013. Hasilnya, informasi laporan keuangan parpol sulit didapatkan.
"Untuk itu, saat ini kami menguji urgensi, apakah pada periode setelah pemilu 2014 ini partai politik masih tertutup dan tidak transparan?" ujar Gurnadi.
"Jawabannya akan sesuai waktu yang dibutuhkan dalam proses ini yaitu sekitar tiga bulanan," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.