JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI didorong untuk mengefektifkan pendidikan seksualitas bagi pelajar.
Ada beberapa hal yang diminta diimplementasikan Kemendikbud menyikapi kasus kekerasan seksual yang terus terjadi.
Pertama, menerbitkan Peraturan Mendikbud tentang pelaksanaan pendidikan seksualitas komprehensif di seluruh sekolah Indonesia, sedini mungkin dan komprehensif.
"Termasuk di dalamnya mekanisme kerja dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program, serta mekanisme keterlibatan masyarakat sipil yang jelas," ujar perwakilan Sindikat Musik Penghuni Bumi (SIMPONI) M Berkah Gamulya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Kedua, memastikan konten pendidikan seksualitas yang akan diintegrasikan ke kurikulum nasional bersifat komprehensif dan berlandaskan pada penggunaan modul atau materi yang sudah dicoba atau diimplementasikan melalui program lintas sektor.
Terakhir, memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan pendidikan seksualitas komprehensif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Termasuk anggaran untuk monitoring dan evaluasi," kata dia.
Adapun pendidikan seksualitas komprehensif, papar Berkah, merupakan materi ajar yang mencakup pengetahuan kesehatan reproduksi, kesehatan seksual, gender, kesetaraan gender, hubungan dengan orang lain, HAM dan masyarakat, toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan.
Pendidikan seksualitas itu diharapkan anak bisa mengenal dirinya lebih baik, dapat menjaga dirinya dari berbagai ancaman kekerasan. Termasuk menghargai tubuh orang lain dan tidak berlaku semena-mena.
"Apalah artinya pelajar kita juara dalam mata pelajaran matematika, fisika, bahasa Inggris atau yang lainnya jika di kemudian hari menjadi korban atau pelaku kekerasan," tutur Berkah.
Adapun Berkah bersama sejumlah anggota koalisi gabungan lainnya melakukan mediasi dengan Mendikbud Anies Baswedan.
Selain SIMPONI, hadir pula perwakilan Aliansi Remaja Independen (ARI), PKBI Rutgers WPF Indonesia, Perempuan Mahardhika, dan berbagai organisasi lain yang tergabung dalam Proklamasi Anak Indonesia dan Komite Aksi Perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.