JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menghapus sekitar 3.000 regulasi di daerah.
Menurut Jokowi, aturan-aturan tersebut perlu dihapus karena dinilai menghambat masuknya investasi dan arus perekonomian di daerah.
"Ada 42.000 aturan yang kita buat, PP, Perpres, Permen, Perda, tapi apa yang terjadi dengan aturan sebanyak itu, justru kecepatan kita bertindak menjadi lamban," ujar Jokowi dalam pidato penutupan Indonesia Investment Week 2016, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Jokowi, paket-paket kebijakan berupa deregulasi yang dilakukan pemerintah pusat sebaiknya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Jokowi mengatakan, Mendagri telah menargetkan, penghapusan sekitar 3.000 aturan akan selesai pada Juli 2016.
Regulasi yang akan dihapus adalah aturan-aturan yang selama ini dianggap bermasalah dengan investasi, perizinan, dan terkait dengan retribusi.
"Kalau kita tidak mampu mengubah diri, ya kompetisi akan menggilas kita, menggilas daerah, provinsi dan negara. Ini kita tidak mau, kita harus menangkan persaingan ini, kompetisi ini," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.