Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota F-PKB di Komisi V DPR Akui Pernah Bertemu dengan Penyuap Damayanti

Kompas.com - 02/05/2016, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB di Komisi V DPR, Musa Zainuddin, mengakui pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Abdul Khoir merupakan tersangka penyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro.

"Kebetulan ketemu Pak Abdul ketika saya ketemu Pak Amran, beliau ada di sana. Lokasi persisnya saya lupa, tapi di sekitar Blok M," ujar Musa kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (2/5/2016).

Menurut Musa, pertemuan tersebut diinisiasi oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.

Amran juga yang memperkenalkan Abdul selaku pemilik perusahaan kontraktor di Maluku, kepada Musa.

Musa membantah adanya pembicaraan mengenai proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara melalui dana aspirasi anggota DPR yang ingin dikerjakan Abdul Khoir.

Menurut Musa, dalam pertemuan tersebut, memang sempat dimunculkan pembahasan soal proyek antara DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, sebelum dibicarakan lebih lanjut, dia meminta agar pembahasan-pembahasan terkait proyek disampaikan melalui forum-forum resmi di Komisi V DPR.

"Pernah dalam percakapan, tapi saya jelaskan, saya sebagai anggota DPR hanya punya usulan, disetujui apa tidak itu di Kementerian. Saya lebih pada dapil saya di Lampung, saya jelaskan seperti itu," kata Musa.

Saat ditanyakan oleh Hakim mengenai maksud pertemuan tersebut, Musa menyampaikan bahwa kedatangannya hanya untuk menghormati undangan Amran selaku mitra kerja Komisi V DPR.

Nama Musa tercantum dalam dakwaan terhadap terdakwa Abdul Khoir. Ia disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.

(Baca: Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR)

Musa diduga menerima uang lebih dari Rp15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan.

Namun, uang tersebut tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga dari So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.

Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku, akan dikerjakan oleh Aseng.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com