Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Didesak Batalkan Inpres Zaman Megawati Terkait BLBI

Kompas.com - 01/05/2016, 16:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk berani membatalkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2002 yang dikeluarkan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Isi instruksi ini terkait pemberian jaminan kepastian hukum atau tindakan kepada debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Presiden Jokowi harus berani membatalkan Inpres itu. Dalam konteks BLBI, kan soal silang sengkarut, ini kerjaan yang tidak pernah tuntas 10 tahun ke belakang," ujar Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (1/5/2016).

Dalam Inpres ini, penyelesaiannya berupa pelepasan dan pembebanan kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajiban pemegang saham.

Debitur harus menandatangani sejumlah perjanjian, antara lain Master of Settlenent and Acquisition Agreement (MSAA), Master of Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang (APU).

Bagi debitur yang tidak menandatanganinya, maka diberi tindakan hukum yang tegas.

Menurut Emerson, hal itu menunjukkan ada dilema di pemerintahan untuk memilih pengembalian kerugian negara atau diproses secara hukum.

"Ada dua pandangan yang sepertinya pemerintah tidak punya keputusan yang tegas. Yang menonjol, penyelesaiannya di luar pengadilan," kata Emerson.

Padahal, menurut Emerson, penggantian kerugian negara tidak lantas menghapuskan pidananya.

Atas adanya Inpres itu, maka orang-orang yang saat itu ditindak di tingkat penyidikan akan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sementara bagi debitur yang menjalani perkaranya di pengadilan, maka akan dijadikan novum untuk membebaskan mereka.

"Akibat Inpres itu, Kejaksaan menghentikan proses penyidikan terhadap 10 dari 12 tersangka korupsi BLBI tahun 2004," kata Emerson.

Alasan penghentian penyidikan itu lantaran para tersangka telah mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Meski sejumlah debitor telah menyerahkan asetnya, tetapi ternyata nilai aset yang diserahkan jauh di bawah nilai yang mereka pinjam dari BLBI.

Kompas TV Kepala BIN: Ada 27 Koruptor yang Buron- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com