JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertimbangkan untuk mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal tersebut menyusul terpilihnya dia sebagai Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2016-2021 yang kepengurusannya baru saja disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Rabu (27/4/2016) siang.
"Apakah saya perlu mundur atau tidak, nanti saya tanyakan kepada teman-teman," kata Arsul di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Arsul menuturkan, sebetulnya ia adalah pilihan terakhir dari nama-nama yang diajukan sebagai Sekretaris Jenderal PPP. Arsul terpilih karena dianggap bisa membaur dan diterima oleh semua faksi di PPP.
"Itu menurut informasi dari formatur," kata dia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Romahurmuziy.
Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Islah)
Dengan disahkannya kepengurusan DPP PPP ini, maka kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diaktifkan untuk melaksanakan muktamar sudah tidak berlaku.