JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyampaikan data laporan pengaduan masyarakat yang dilakukan sepanjang 2015 dan 2016 terkait pelayanan administrasi peradilan.
Hingga 31 Maret 2016, tercatat sebanyak 2.195 aduan diterima Ombudsman RI. Sebanyak 105 diantaranya berkaitan dengan lembaga peradilan.
Adapun pada 2014, tercatat sejumlah 255 aduan dan 262 aduan pada 2015.
"Cara melapor paling banyak adalah datang langsung, dengan 49,8 persen," ujar Pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).
Ninik menambahkan, klasifikasi pelapor terbanyak masih dipegang oleh individual, yaitu sebanyak 62,9 persen atau 66 pelapor.
Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya, yaitu 65,6 persen atau 172 pelapor. Sedangkan pada 2014, sejumlah 68,8 persen atau 176 pelapor.
Pelapor terbanyak berikutnya adalah kuasa hukum dengan 19 persen atau 20 pelapor. Angka ini juga menurun dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu 12,6 persen atau 33 pelapor pada 2015 dan 10,5 persen atau 27 pelapor pada 2014.
Pengadilan negeri menjadi instansi peradilan yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI selama tiga tahun terakhir, yaitu dengan 394 pelapor.
Adapun untuk 2016, hingga 31 Maret, terdapat sebanyak 68 pelapor.
Aduan terbanyak kedua adalah Mahkamah Agung dengan 123 pelapor. Selanjutnya, pengadilan agama dengan 44 pelapor.
"Kalau dilihat per tahunnya, ada konsistensi dari tahun ke tahun. Bahwa yang terbanyak maladministrasi yang banyak dikeluhkan masyarakat itu di pengadilan negeri," kata Ninik.
Ia menambahkan, yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi putusan, yaitu sebanyak 21,2 persen.
Sedangkan dugaan maladministrasi yang paling banyak dikeluhkan adalah penundaan berlarut (perkara tak kunjung naik ke persidangan), yaitu sebanyak 215 pelapor.
Kemudian, tidak kompeten dalam melakanakan kinerja dalam sistem peradilan sebanyak 117 pelapor dan penyimpangan prosedur sebanyak 115 pelapor.
"Ini konsisten juga angkanya dari tahun ke tahun," ucap Ninik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.