Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djan: Masa Presiden Tak Beriktikad Baik? Sangat Memalukan

Kompas.com - 27/04/2016, 10:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang mediasi antara Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dengan pemerintah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016). Kali ini merupakan sidang keempat.

"Agendanya mendengarkan laporan pihak Setneg yang mewakili Presiden Jokowi untuk mengatur pertemuan di Istana dengan Ketua Umum PPP yang sah Djan Faridz sesuai dengan janjinya saat sidang sebelumnya," kata kuasa hukum Djan, Humphrey Djemat, kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu.

Djan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap tiga pihak atas konflik internal partai tersebut.

Mereka adalah Presiden Jokowi selaku tergugat 1, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku tergugat 2, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly selaku tergugat 3.

Masing-masing tergugat telah menunjuk kuasa hukum. Namun, kata Humphrey, proses mediasi ini tak bisa diwakili oleh kuasa hukum.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 6 ayat (1), yang menyebutkan bahwa para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

"Kita pegang peraturan itu. Kalau itu tidak dipatuhi, maka akan keluar penetapan hakim mediator bahwa Presiden Jokowi tidak beriktikad baik," kata dia.

Humphrey berharap agar Presiden Jokowi dapat hadir di dalam persidangan.

"Masa Presiden tidak beriktikad baik? Kan sangat memalukan itu. Suatu contoh yang tidak baik kan?" katanya.

Humphrey sebelumnya menyatakan, tim kuasa hukum yang telah ditunjuk masing-masing pihak tidak memiliki kapasitas untuk bicara dan menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan kedua menterinya mutlak harus hadir.

Sementara itu, tim kuasa hukum pemerintah masih akan berupaya untuk menghadirkan Presiden Jokowi.

"Akan diusahakan datang," ujar anggota tim kuasa hukum pemerintah, Tri Ningsih, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

PPP sudah menggelar muktamar islah yang memutuskan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Kepengurusan baru juga sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Romahurmuziy alias Romi mengklaim bahwa kepengurusan baru PPP telah mengakomodasi semua pihak.

Dampaknya, jumlah kepengurusan PPP kini bertambah dari semula berjumlah 55 orang menjadi 155 orang pengurus DPP. Untuk itu, Romi meminta agar Djan mau menerima hasil muktamar islah.

(Baca: Romi: Tinggal Djan Faridz yang Belum Gabung, Kami Imbau Kembali ke Jalan Benar)

"Kami imbau Pak Djan kembali ke jalan yang benar, jangan di jalan kesesatan. Sekarang tinggal Pak Djan dan orang baru yang tidak pernah aktif di PPP," ujar Romi.

Kompas TV 2 Kubu PPP Saling Serang Selama Hampir 2 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com