Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Ongen Mengaku Pertemuan di Rumah Aguan Hanya Silaturahim

Kompas.com - 25/04/2016, 21:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Muhammad "Ongen" Sangaji mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Senin (25/4/2016).

Kepada awak media, ia mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik KPK berkaitan dengan perannya di Balegda.

"Soal peran saya di Baleg dan banyak hal yang memang saya sampaikan ke penyidik," kata Ongen di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai perannya itu. Ia hanya mengatakan, keterangan sudah disampaikan ke penyidik.

Terkait pertemuan antara anggota DPRD DKI di rumah bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, Ongen mengatakan, hal itu hanya pertemuan biasa.

"Silaturahim aja," kata Ongen.

(Baca: Prasetio dan Taufik Disebut Kuasa Hukum Sanusi Bertemu Aguan)

Pemeriksaan terhadap Ongen pada hari ini merupakan lanjutan penyidikan KPK terkait penerimaan hadiah atau janji tentang Raperda Reklamasi dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain Ongen, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta juga turut diperiksa pada hari ini, di antaranya Bestari Barus dan Selamat Nurdin. Selain itu, Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Merry Hotma dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik juga ikut diperiksa.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca: Bertemu Sanusi di Rumah Aguan, Bos Agung Podomoro Tak Khusus Bicara Raperda)

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

Kompas TV KPK Terus Dalami Kasus Reklamasi Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com