JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM akan memindahkan napi di Lapas yang kelebihan kapasitas ke Lapas lain yang lebih memungkinkan. Hal tersebut demi tak terulangnya kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, beberapa waktu lalu.
Saat ini, Kemenkumham sedang memetakan seluruh Lapas di Indonesia berdasarkan kapasitasnya dan tingkat kerawanannya.
"Kami sedang memetakan Lapas atau Rutan yang ada. Di mana yang lebih sedikit, digeser ke sana sehingga mengurangi (jumlah napi di Lapas yang kelebihan kapasitas)," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Namun, Yasonna menyadari bahwa tetap bakal muncul persoalan di kemudian hari. Keluarga narapidana itu pasti akan kesulitan untuk menjenguk jika ada pemindahan ke Lapas yang jauh dari wilayah domisili. (baca: Ini Kronologi Kematian Undang Kosim di Lapas Banceuy Versi Menkumham)
"Tapi ya itu harus kita lakukan. Kalau enggak, ini akan tetap jadi masalah," ujar dia.
Yasonna mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan kebijakan baru. Kebijakan ini sudah ada sebelumnya dan tinggal dilanjutkan saja.
"Ini sebenarnya sudah dimulai. Yang dari Cipinang sudah, Salemba sudah. Sudah ke Sindur, Cikarang dan Depok," ujar dia.