Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memperberat Syarat Calon Independen Dinilai Bisa Hindari Cukong Berkuasa

Kompas.com - 24/04/2016, 07:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteri Dahlan menilai, syarat ambang batas bagi calon perseorangan dalam Pilkada perlu dinaikan dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Menurut dia, memperberat syarat bagi calon independen merupakan salah satu cara mencegah politik transaksional. Khususnya di daerah yang masih teguh memegang nilai-nilai primordial.

Alasan lain, di wilayah-wilayah yang jumlah pemilihnya rendah, memperoleh dukungan 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dinilai bukan hal yang sulit.

Berdasar keputusan Mahkamah Konstitusi, syarat dukungan KTP yang harus dikumpulkan calon perseorangan adalah antara 6,5-10 persen dari jumlah DPT pemilu sebelumnya. (baca: F-Demokrat Tolak Syarat Calon Independen Diperberat)

"Kenapa (kalau ambang batasnya tidak dinaikkan)? Nanti akan muncul toke-toke, cukong-cukong, orang-orang kaya yang berpengaruh dan berkuasa yang bisa memastikan untuk mengumpulkan (suara masyarakat)," ujar Arteri dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

"Tidak hanya 10 persen DPT, jangan-jangan 50 persen pun bisa dia ambil semuanya," lanjut dia.

Menurut Arteri, persyaratan calon perseorangan dalam Pilkada jangan hanya dilihat untuk wilayah Jakarta yang jumlah pemilihnya besar. Namun, perlu juga dilihat wilayah lain yang jumlah DPT-nya hanya puluhan ribu orang.

(baca: Mahfud MD: Persentase Dukungan Calon Independen Tak Perlu Diubah)

"10 persen jangan lihatnya di DKI Jakarta yang jumlah besar, tapi juga di lain tempat yang DPT-nya hanya 26.000 orang atau 30.000 orang, itu cuma (kisaran) tiga ribu orang (syarat dukungan untuk daftar ke KPU)," tuturnya.

"Di Indonesia ada 540 kabupaten/kota provinsi. Kalau diterapkan undang-undang yang berlaku umum, pasti mengatakan dukungan calon independennya perlu ditinggikan," kata Politisi Golkar itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan, pemerintah hingga saat ini tidak ingin memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju dalam Pilkada.

Sebab, syarat bagi calon independen sebelumnya sudah diringankan oleh Mahkamah Konstitusi.

Jika syarat calon independen disetujui untuk diperberat, Mendagri khawatir hasil revisi UU Pilkada nantinya akan kembali digugat ke MK. (baca: Mendagri Khawatir UU Pilkada Digugat ke MK jika Syarat Calon Independen Diperberat)

Dalam draf UU yang diusulkan pemerintah disebutkan bahwa syarat dukungan bagi calon perseorangan dan parpol tidak berubah dari sebelumnya.

Calon perseorangan harus mengumpulkan KTP antara 6,5 hingga 10 persen dari jumlah DPT dalam pilkada sebelumnya. Rentang angka 6,5 sampai 10 persen tergantung dari jumlah penduduk yang ada di daerah itu.

KPU menghormati wacana Komisi II DPR yang hendak memperberat syarat bagi calon independen.

Namun, KPU berpandangan, syarat untuk mengusung calon independen seharusnya justru dipermudah. (baca: KPU: Kami Usulkan Syarat Calon Independen Diturunkan, Kok Malah Kebalik?)

KPU memandang syarat yang berlaku pascakeputusan MK masih cukup berat. KPU menyarankan agar syarat bagi calon independen diturunkan menjadi 3-6 persen dari jumlah pemilih. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.

Kompas TV Syarat Calon Independen Ancam Demokrasi? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com