Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada Diharap Bisa Lahirkan Lebih Banyak Pemimpin Perempuan

Kompas.com - 21/04/2016, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian berharap revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang saat ini tengah bergulir di DPR bisa lebih mengakomodir peluang perempuan untuk menjadi pemimpin di daerah.

Hetifah mengatakan, keterwakilan perempuan dalam politik dan pemerintahan sebenarnya sudah diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini sejak pemerintahan Hindia-Belanda pada tahun 1900-an.

Namun peran perempuan sampai saat ini masih begitu minim.

"Ini bisa terlihat dari hasil Pilkada serentak 2015 lalu di mana  jumlah calon kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih jauh dari harapan," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Hetifah menilai, rendahnya partisipasi perempuan pada Pilkada lalu dapat dilihat dari banyak data, diantaranya yang dirilis oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Data Perludem menunjukkan, dari 269 daerah, Pilkada serentak lalu hanya memunculkan 46 perempuan yang terpilih. Jumlah tersebut terdiri dari 24 kepala daerah, dan 22 wakil kepala daerah. Politisi partai

Golkar ini menilai jumlah itu masih cukup minim dan menjadi perhatian para aktivis perempuan yang konsen di bidang politik. Revisi UU Pilkada 2015 dinilai belum memihak kepentingan perempuan. 

"Untuk itu, dalam revisi UU Pilkada yang sedang berjalan, kami berharap partai politik mendorong kader perempuan terbaiknya untuk tampil, sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah," ucap Hetifah.

Hetifah salah satunya mengusulkan agar ada pasal khusus yang bisa lebih memudahkan perempuan dibandingkan laki-laki.

Misalnya, saat ini syarat parpol atau gabungan parpol untuk mendukung calon di pilkada adalah memiliki 20 persen kursi di DPRD. Dia ingin agar syarat tersebut dikurangi apabila parpol mendukung calon perempuan.

"Misalnya kalau untuk calon perempuan diturunkan jad 15 persen. Tapi ini baru mau saya usulkan di pembahasan nanti," kata dia.

Selain UU Pilkada, Hetifah juga mendorong agar revisi UU parpol nantinya juga mendorong keterlibatan perempuan untutk masuk ke dalam kepengurusan partai.

Jika masuk ke dalam kepengurusan, kata dia, maka perempuan mempunyai peluang yang lebih besar untuk diusung sebagai calon kepala daerah.

"Melalui peringatan Hari Kartini, kami mendorong para aktivis perempuan untuk tak henti bergerak dan turut serta membantu lahirnya pemimpin perempuan di Pilkada 2017. Ini agar isu dan persoalan seputar perempuan menjadi perhatian dan fokus penyelesaian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com