Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat-surat Kartini, Sebuah Perkenalan...

Kompas.com - 21/04/2016, 06:00 WIB
Bayu Galih

Penulis

Meski dibesarkan oleh keluarga berpendidikan, namun Kartini menulis bahwa perempuan di kalangan bangsawan tetap sulit untuk mendapatkan hak atas pendidikan tinggi. Sebab, adat dan tradisi saat itu tidak membolehkan perempuan yang sudah akil baligh untuk keluar rumah, termasuk ke sekolah.

"Pada usia 12 tahun saya harus tinggal di dalam rumah. Saya harus masuk 'kotak'. Saya dikurung di dalam rumah, sama sekali terasing dari dunia luar. Saya tidak boleh kembali ke dunia itu selagi belum didampingi suami, seorang laki-laki yang asing sama sekali, yang dipilih orangtua kami untuk kami, tanpa sepengetahuan kami," tulis Kartini.

Namun, keluarga Kartini cenderung lebih terbuka. Hingga pada usia 16 tahun, Kartini masih boleh menikmati kehidupan di luar rumah. Kartini masih dibolehkan menikmati usia lajangnya.

"Alhamdulillah.. Alhamdulillah saya boleh meninggalkan penjara saya. Sebagai orang bebas yang tidak terikat kepada seorang suami yang dipaksakan kepada saya..."

"Pertama kali dalam hidup kami, kami diperkenankan meninggalkan kota kediaman kami dan ikut pergi ke Ibu Kota untuk menghadiri semua perayaan yang diselenggarakan di sana sebagai penghormatan kepada Sri Ratu (Belanda)."

Surat Kartini kepada Stella itu memperlihatkan antusiasme Kartini terhadap dunia luar. Karena itu, dapat dipahami bahwa korespondensi melalui surat menjadi salah satu cara bagi Kartini untuk mendapatkan pengetahuan mengenai dunia luar.

Korespondensi Kartini dengan Stella, juga sejumlah sahabat pena lain, terus berlangsung hingga beberapa tahun mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com