Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Mulut Anggota DPR Digaransi oleh Rakyat, Tidak Boleh Dibungkam!

Kompas.com - 19/04/2016, 20:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berencana melakukan pertemuan dengan sosok ke-6 dalam jajaran presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam waktu dekat.

Saat ditanyai perihal alasan, ia hanya mengatakan bahwa pertemuan tersebut memang telah direncanakan sejak lama karena rumah dia dan SBY berdekatan.

"Beliau tinggal di Cikeas, saya di Cibubur. Sudah lama janjian, cuma belum sempat saja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut dia, SBY adalah sosok pemimpin yang memiliki ilmu yang besar tentang Indonesia. Ia menilai, SBY besar karena kritikan.

"Anda tahu kan, 10 tahun Pak SBY memimpin, saya ini adalah tukang kritik Pak SBY, dan alhamdulillah saya enggak ada masalah," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Ia pun menyindir jika ada pihak-pihak yang tak terima ketika dikritik.

Menurut Fahri, anggota DPR memang berfungsi untuk mengkritik, termasuk terhadap eksekutif. Karena menerima kritikan, kata Fahri, SBY berhasil mengambil sejumlah keputusan yang baik selama dua periode menjabat.

"Dia (Pak SBY) tahu kami anggota DPR. Mulut kami digaransi oleh rakyat, tidak boleh dibungkam, tidak boleh dihentikan. Mulut kami diproteksi oleh konstitusi demi kebaikan eksekutif yang kita kritik," ujar Fahri.

Ia menambahkan, jika anggota DPR tidak melakukan kritik, maka justru ada masalah. DPR, menurut dia, ditempatkan oleh rakyat di parlemen memang untuk bicara dan mengkritik.

(Baca: Dianggap Ingin Bubarkan KPK, Fahri Hamzah Sebut Tudingan Itu Bohong)

"Di luar daripada itu bahaya. Berarti, dia tidak mengerti arti menjadi anggota DPR," kata Fahri.

DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.

Dalam penjelasannya, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial.

Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri. Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya. Fahri merasa janggal dengan kasus yang tengah menimpanya.

(Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)

Ia menganggap, PKS tidak mengindahkan AD/ART serta melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk melaksanakan persidangan ilegal dan fiktif. Fahri mengaku akan melawan pemecatannya ini melalui jalur hukum. 

"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi, PKS sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri.

Kompas TV Sudah Dipecat, Fahri Masih Pimpin Rapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com