JAKARTA, KOMPAS.com — Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (19/4/2016).
Komisi III ingin bertanya mengenai audit yang telah dilakukan BPK selama lima tahun terakhir, termasuk soal audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami minta summary-nya. Dari yang diserahin (kepada penegak hukum itu) mana yang ditindaklanjuti dan mana yang tidak ditindaklanjuti. Dalam konteks ini, termasuk Sumber Waras," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat dihubungi, Senin (18/4/2016).
BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan yang terjadi dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. (Baca: Poin-poin Perdebatan Ahok dan BPK soal Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam proses perencanaan, dalam penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.
"Kan dibilang ada penyimpangan. Nah, penyimpangan itu ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK," ucap Desmond.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan bahwa Komisi III akan mengecek semua audit BPK. Dia menekankan, kunjungan ke BPK ini tidak dikhususkan untuk persoalan RS Sumber Waras, apalagi untuk menyasar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Itu tidak ada urusan ke Ahok. Menurut kami, Ahok itu terlalu kecil karena ini lebih besar dari Ahok," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief sebelumnya mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi atas kasus itu. (Baca: KPK Janji Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Sumber Waras)
KPK akan mengumumkan kepada publik mengenai ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
BPK menyebut adanya perbedaan harga lahan yang mengindikasikan kerugian negara Rp 191 miliar. (Baca: Mendagri Tegur Ahok yang Sebut BPK "Ngaco")
Sebaliknya, Ahok menganggap tidak ada pelanggaran. Ahok merasa senang dengan keputusan KPK untuk mengusut masalah lahan Sumber Waras sehingga bisa menunjukkan kepastian.
Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proses jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Justru, ia menilai, negara diuntungkan dalam proses jual beli rumah sakit tersebut. (Baca: Dirut Sumber Waras: Kami Dibilang Merugikan Negara, Apa yang Kami Rugikan?)