JAKARTA, KOMPAS.com — Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar membuat aturan yang mewajibkan setiap kandidat ketua umum ikut menyumbangkan dana.
Keputusan itu diambil di dalam rapat SC yang dilangsungkan di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ketua SC Munaslub Nurdin Halid, biaya yang wajib ditanggung calon ketua umum merupakan bagian dari upaya panitia untuk meminimalisasi praktik politik uang.
"Niat panitia kan melaksanakan munaslub yang bersih. Oleh karena itu, SC telah sepakat bahwa ada biaya yang harus ditanggung oleh seluruh calon," ujar Nurdin.
Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kampanye di lima zonasi kampanye, debat terbuka di stasiun televisi, dan penyelenggaraan munaslub itu sendiri.
Menurut rencana, munaslub akan dilangsungkan di Bali pada 17 Mei 2016. Saat disinggung mengenai besaran dana yang harus ditanggung setiap peserta, Nurdin masih merahasiakannya.
Menurut dia, panitia hingga kini masih mengalkulasi anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan semua rangkaian munaslub.
Nurdin pun menampik kabar jika setiap calon wajib membayar Rp 20 miliar sebagai syarat untuk mencalonkan diri.
"Panitia SC belum pernah ada keputusan angka Rp 20 miliar. Itu bukan dari SC," ujarnya.
Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil di dalam rapat SC akan dimintakan persetujuan pada saat rapat pleno.
Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkan kabar besaran dana sumbangan tersebut.
"Yang jelas Rp 20 miliar itu bukan dari SC. Mungkin dari orang yang takut dengan dirinya sendiri," ujarnya.
Kabar setoran Rp 20 miliar tersebut pertama kali disebutkan oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar Zainuddin Amali. Meski demikian, Amali menyebut jika besaran dana itu belum final ditentukan.
(Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)