Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Bupati Subang dan Dua Jaksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 12/04/2016, 13:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka seusai menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Barat, Senin (11/4/2016). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Subang Ojang Sohandi.

"KPK menggelar OTT pada Senin (11/4/2016) sekitar jam 07.00 pagi di Kantor Kejati Jabar dan pada jam 13.40 di Subang, Jabar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Menurut Agus, penangkapan ini terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS di Kabupaten Subang tahun 2014.

Adapun terdakwa dalam kasus ini adalah Jajang Abdul Kholik (JAH) yang disidangkan di PN Tipikor Bandung. Istri Jajang, yakni Lenih Marliani, membuat janji dengan Deviyanti Rochaeni (DVR) seorang jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Jabar.

DVR merupakan jaksa yang menangani kasus terdakwa JAH. Lenih kemudian menyerahkan uang kepada Deviyanti di lantai 4 Kantor Kejati Jabar. Saat sedang menuju mobil sebelum meninggalkan Kantor Kejati Jabar, Lenih ditangkap oleh petugas KPK.

Saat yang bersamaan, KPK menangkap Deviyanti di ruang kerjanya dan ditemukan uang sebesar Rp 528 juta.

Diduga uang sejumlah 528 juta itu merupakan uang suap sebagaimana kesepakatan antara Lenih dan Fahri Nurmallo (FN). Fahri adalah salah satu jaksa yang sebelumnya bertugas di Kejati Jabar. Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang. Namun, seminggu sebelum penangkapan KPK, Fahri sudah dimutasi ke Jawa Tengah.

Adapun uang yang diberikan kepada kedua jaksa tersebut diduga berasal dari Ojang selaku Bupati Subang.

"Tujuannya pasti untuk meringankan tuntutan terhadap JAH dan mengamankan OJS (Ojang) agar tidak tersangkut kasus hukum tersebut," kata Agus.

Setelah menangkap Lenih dan Deviyanti, pada hari yang sama, KPK menangkap Ojang dan ajudannya. KPK menemukan uang sejumlah Rp 385 juta di mobil Ojang. Kelima orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(Baca juga: Mendagri Persilakan KPK Proses Bupati Subang secara Terbuka)

 

Kompas TVKPK Geledah Kantor Bupati Subang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com