Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Periksa Jaksa pada Jampidum Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Perkara

Kompas.com - 11/04/2016, 07:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan kembali melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.

Hari ini, Senin (11/4/2016),  tim pengawas akan memeriksa jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berinisial AD.

"Sesuai panggilan, kami akan periksa seorang jaksa dari Pidum bernama AD kaitan dengan laporan kasus korupsi di PT BA," ujar Sekretaris Jamwas, Jasman Panjaitan, melalui pesan singkat, Senin (11/4/2016).

Jasman mengatakan, AD dimintai keterangannya seputar laporan dugaan korupsi tersebut.

Laporan yang mulanya didapatkan dari AD kemudian dia serahkan ke jaksa satgas penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Kami akan telusuri kasus ini dari hulu sampai ke hilir upaya suap," kata Jasman.

Kasus PT BA saat ini tengah ditangani di tingkat penyelidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, penanganan perkara ini tersandung kasus.

Diduga, PT BA berencana menyuap oknum di Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung membekuk Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan, sebelum uang suap diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya, tim pengawasan pada Jamwas telah memeriksa sejumlah orang dari Kejati DKI yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, dan Wakil Kejati DKI Jakarta Muhammad Rum.

Selain itu, tim pengawasan juga memeriksa Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana, Kepala Subdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Pidana Khusus Kejagung Andi Darmawangsa.

Jamwas juga memeriksa tim penyelidik Kejati DKI Jakarta untuk ditanya soal penanganan perkara PT Brantas Abipraya.

Perkara yang yang ditangani Kejati DKI Jakarta terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. (Baca: Suap ke Kejati DKI Terkait Kasus Pengadaan Iklan)

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Dari tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut. (Baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

Diduga uang itu akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com