Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamwas Periksa Jaksa pada Jampidum Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Perkara

Kompas.com - 11/04/2016, 07:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pengawasan kembali melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.

Hari ini, Senin (11/4/2016),  tim pengawas akan memeriksa jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berinisial AD.

"Sesuai panggilan, kami akan periksa seorang jaksa dari Pidum bernama AD kaitan dengan laporan kasus korupsi di PT BA," ujar Sekretaris Jamwas, Jasman Panjaitan, melalui pesan singkat, Senin (11/4/2016).

Jasman mengatakan, AD dimintai keterangannya seputar laporan dugaan korupsi tersebut.

Laporan yang mulanya didapatkan dari AD kemudian dia serahkan ke jaksa satgas penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Kami akan telusuri kasus ini dari hulu sampai ke hilir upaya suap," kata Jasman.

Kasus PT BA saat ini tengah ditangani di tingkat penyelidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, penanganan perkara ini tersandung kasus.

Diduga, PT BA berencana menyuap oknum di Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung membekuk Direktur Keuangan PT BA, Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut Pakpahan, sebelum uang suap diserahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya, tim pengawasan pada Jamwas telah memeriksa sejumlah orang dari Kejati DKI yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, dan Wakil Kejati DKI Jakarta Muhammad Rum.

Selain itu, tim pengawasan juga memeriksa Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana, Kepala Subdit Penyidikan Yulianto, dan Kepala Tata Usaha Pidana Khusus Kejagung Andi Darmawangsa.

Jamwas juga memeriksa tim penyelidik Kejati DKI Jakarta untuk ditanya soal penanganan perkara PT Brantas Abipraya.

Perkara yang yang ditangani Kejati DKI Jakarta terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. (Baca: Suap ke Kejati DKI Terkait Kasus Pengadaan Iklan)

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Dari tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut. (Baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

Diduga uang itu akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com