Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Belum Tentu Orang Kejaksaan Tahu kalau Mau Disuap

Kompas.com - 08/04/2016, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum mau menyimpulkan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta turut aktif untuk menerima suap dalam perkara yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, ada kemungkinan Kejati DKI berperan pasif atau tidak tahu sama sekali soal rencana suap.

"Kita lihat saja siapa yang aktif dan yang pasif sejauh mana, atau belum tentu juga orang-orang Kejaksaan tahu bahwa dia mau disuap. Bisa jadi kan seperti itu," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (8/4/2016).

Prasetyo mengatakan, dalam perkara suap, tentu ada pihak yang menyuap dan disuap. Namun, belum tentu pihak yang disuap ini berperan aktif untuk meminta uang.

Hingga saat ini, penyidikan masih dilakukan sehingga belum dapat disimpulkan posisi pihak Kejati DKI Jakarta.

"Nanti kita lihat seperti apa. Yang pasif nanti kita lihat kesalahannya. Misalnya kamu tidak minta apa-apa, dikasih, nah itu pasif," kata dia.

Saat ini, Jaksa Agung Muda Pengawasan pun tengah menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Baca: Hari Ini, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Pejabat Kejati DKI dan Kejagung)

Pemeriksaan khususnya dilakukan kepada mereka yang pernah diperiksa KPK sesaat setelah dilakukan tangkap tangan, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Prasetyo mengatakan, hasil pemeriksaan internal oleh Jamwas nantinya akan dikoordinasikan dengan KPK. (Baca: Selain Pejabat Kejati DKI, Pejabat Jampidsus Kejagung Juga Diperiksa Jamwas)

"Kemarin kan Jamwas sudah ke KPK. Makanya hari ini tim dari pengawasan sudah ke KPK untuk periksa Marudut dan pihak swasta saya," kata Prasetyo.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com