Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pejabat Kejati DKI, Pejabat Jampidsus Kejagung Juga Diperiksa Jamwas

Kompas.com - 06/04/2016, 21:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa tiga pejabat di Tindak Pidana Khusus Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono mengatakan, pemeriksaan ketiganya terkait pelimpahan perkara yang menyeret PT Brantas Abipraya dari Kejagung ke Kejati DKI Jakarta.

"Dalam pemeriksaan ditanyakan mengapa itu diserahkan dari Kejagung ke Kejati DKI. Still process untuk pemeriksaan itu," ujar Widyo di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Ketiga orang tersebut yaitu Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto, Kepala Bagian Tata Usaha Pidsus Andi Darmawangsa, dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Fadil Djumhana.

Pemeriksaan ketiganya untuk melengkapi keterangan yang sudah didapat tim khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu, yang diperiksa kemarin.

Dari pemeriksaan, diketahui alasan Kejagung melimpahkan perkaranya ke Kejati DKI Jakarta karena dugaan kerugian negaranya hanya sekitar Rp 7 miliar.

Tim Khusus Pengawasan masih mendalami apakah alasan tersebut valid dan bisa diterima.

Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menganggap pemeriksaan bawahannya merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, Kejagung biasa melimpahkan kasus yang tidak begitu besar ke kewilayahan kejaksaan yang lebih kecil.

"Secara pertimbangan Kejagung tidak tangani kasus kecil lagi. Kebetulan juga laporannya sangat minim sekali," kata Arminsyah.

Laporan tersebut diterima Kejagung sekitar akhir Januari 2016. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kerugian negara yang ditimbulkan di bawah Rp 10 miliar sehingga dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brata Abipraya.

Perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang konstruksi.

Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com