Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perbaiki Data untuk Telusuri Aset WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 06/04/2016, 16:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengusulkan agar pemerintah memperbaiki basis data keuangan setiap warga negara.

Tujuannya ialah agar sewaktu-waktu penegak hukum dapat menelusuri aset yang disimpan di luar negeri, yang diduga bersumber dari usaha ilegal atau korupsi.

"Selama ini, cara kita perlakukan ini sangat parsial dan tidak menyentuh problem masalah," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

"Misalnya, yang dilihat cuma tax amnesty, tidak bagaimana meminimalisasi potensi penempatan uang-uang yang diduga hasil kejahatan atau menghindari pajak," kata dia. 

Menurut Bambang, basis data diperlukan untuk mengorek informasi keuangan seseorang.

Sebagai contoh, penegak hukum bisa mengonfirmasi dan mengklarifikasi sumber-sumber penghasilan seseorang yang dianggap mencurigakan.

Basis data tersebut, menurut Bambang, perlu diperkuat dengan kelengkapan identitas.

Identitas tersebut tidak sekadar data diri, tetapi juga sebagai alat kontrol dalam mengelola potensi kejahatan dan mengelola peningkatan uang.

Menurut Bambang, penguatan basis data dan identitas tersebut bisa menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak selaku lembaga yang mengurusi tentang pajak keuangan.

Sementara itu, jika laporan keuangan terindikasi sebagai kejahatan, yang paling bertanggung jawab adalah penegak hukum.

Penyimpanan uang di luar negeri menjadi topik di berbagai media internasional setelah dokumen hasil investigasi bertajuk "Panama Papers" terbongkar ke publik.

Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional (ICIJ) pada Minggu (3/4/2016) kemarin.

Dokumen itu meliputi data transaksi keuangan para pimpinan politik dunia yang selama ini dianggap rahasia, juga sejumlah skandal keuangan global.

Bocoran itu juga disinyalir mengungkap data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Sebelum Panama Papers, ICIJ juga merilis dokumen sejenis dalam "Offshore Leaks". Namun, dokumen yang diungkap dalam Offshore Leaks tidak sebesar Panama Papers.

Dalam Offshore Leaks, terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.

Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".

Kompas TV Apa itu Panama Papers?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com