JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Fahri Hamzah.
Ledia mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan oleh partainya itu.
"Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini. Saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi mana pun," kata Ledia saat dihubungi, Rabu (6/4/2016).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengaku sedang menjalankan Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji di Mekkah. (Baca: Menanti "Nyawa Cadangan" Fahri Hamzah)
Dia baru mendapat kabar penunjukannya dari telepon dan belum bertemu langsung dengan Presiden PKS Sohibul Iman.
Ledia berharap bisa menjalankan tugas yang diamanatkan partainya dengan baik nantinya.
"Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," ucap dia.
Anggota Fraksi PKS Tubagus Soemandjaja sebelumnya mengatakan, nama pengganti Wakil Ketua DPR akan dikirimkan ke DPR setelah proses hukum selesai dan jika Fahri dinyatakan kalah oleh pengadilan.
Pengganti Fahri sebagai anggota DPR, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum.
DPP PKS sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian.
Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
Dalam penjelasannya, Presiden PKS mengatakan, Fahri Hamzah kerap melontarkan pernyataan kontroversial. (Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)
Setelah dinasihati, ternyata tidak ada perubahan pola komunikasi politik yang dilakukan Fahri.
Bahkan, kata Sohibul, timbul kesan adanya silang pendapat antara Fahri selaku Wakil Ketua DPR dan pimpinan PKS lainnya.
Meski Fahri dipecat, pimpinan DPR berpendapat bahwa keputusan PKS itu tidak bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, Fahri melawan lewat jalur hukum.
Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan. Mereka yang digugat ialah Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)
"Kita mau eksekusi sesuatu, ya tunggu proses peradilan sampai sukses," kata Ketua DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.