JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Bandung, M. Romahurmuzy, meminta Djan Faridz dan Dimyati Natakusumah untuk mengalah dan bersama-sama menggelar islah.
"Memang tinggal beliau-beliau ya. Marilah bersama-sama mengutuhkan PPP kembali menatap masa depan," ujar pria yang akrab disapa Romi di Istana Kepresidenan, Jumat (1/4/2016).
Selama ini, Djan masih mempertahankan kepengurusan PPP versi Muktamar Jakarta yang dipimpinnya. Dalam hasil muktamar itu, Djan menjadi Ketua Umum PPP dan Dimyati adalah Sekretaris Jenderalnya.
(Baca: Ke Istana, PPP Minta Jokowi Beri Arahan ke Kader Saat Muktamar)
Namun, Muktamar itu tak diakui pemerintah. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan Muktamar versi Bandung.
Romi mengklaim, sejumlah orang dekat Djan dan Dimyati sudah bersedia untuk bergabung islah melalui Muktamar yang akan diselenggarakan 8 sampai 10 April 2016 mendatang.
"Kawan-kawan hasil kepengurusan Muktamar Pak Djan Faridz di Jakarta juga ikut bersama kami. Jadi kami tegaskan bahwa seluruh komponen di PPP hari ini sudah bersatu," lanjut dia.
(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat Jokowi Rp 1 Triliun)
Menurut Romi, dia sudah berkali-kali mengundang kubu Djan Faridz untuk bertemu, tapi tidak ada tanggapan.
Ia berharap, kubu Djan Faridz bisa hadir dalam proses islah selanjutnya agar proses penyatuan partai tidak terganggu. Kepengurusan PPP pun berharap Djan dan Dimyati berkomunikasi sebelum Muktamar berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, kubu Djan Faridz menolak keputusan pemerintah yang mengesahkan kembali kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung pada tahun 2011. Djan pun menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.