Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg: Kalau Fungsi Legislasi Dibatasi, DPR Kerja Apa?

Kompas.com - 31/03/2016, 13:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, penyusunan daftar Program Legislasi Nasional merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR.

Dalam penyusunannya pun dilakukan secara selektif.

"Jangan DPR sudah mau berbenah diri sebagai pembentuk UU, lalu disoroti lagi. Ini tidak boleh. Ini kan UU kita bahas bersama," kata Supratman saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

Hal itu disampaikan Supratman menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyindir soal kerja legislasi DPR. (Baca: Fadli Zon: Presiden Jangan Asal Omong)

Supratman mengatakan, masing-masing komisi hanya diberi jatah untuk mengusulkan pembahasan dua RUU setiap tahun.

Jika saat ini jumlah RUU yang masuk prolegnas prioritas mencapai 40 RUU, itu juga berasal dari usulan pemerintah dan DPD. (Baca: Jokowi Sindir "Hobi" DPR Buat Undang-undang, Apa Kata Ketua DPR?)

"Kalau fungsi legislasi dibatasi, nanti DPR kerja apa?" kata dia.

Menurut dia, jika memang pemerintah tak ingin DPR terlalu produktif, sebaiknya pemerintah tak perlu mengusulkan pembahasan RUU.

Namun, hal itu tak bisa dilakukan begitu saja. Sebab, pembahasan RUU harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Jokowi sebelumnya meminta DPR RI tidak memproduksi terlalu banyak UU. (Baca: Jokowi Sindir DPR soal "Hobi" Bikin Undang-undang)

"Setahun, tiga saja cukup. Lima ya cukup," ujar Jokowi pada acara dialog publik di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).

Bagi Jokowi, yang paling penting bukanlah kuantitas, melainkan kualitas undang-undang tersebut.

"Jumlah 40, 50, untuk apa?" ujarnya.

Jokowi lalu mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui alasan para wakil rakyat senang sekali memproduksi banyak UU. (baca: Politisi Gerindra: Jokowi Enggak Perlu "Ngomong" seperti Pengamat)

"Enggak usah saya sebutkan di sini kenapa DPR seneng banyak (bikin UU). Saya kira yang hadir di sini juga tahu," ujar dia.

Kompas TV Jokowi: DPR Tidak Usah Produksi UU Terlalu Banyak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com