KOMPAS.com — Nama Zaskia Gothik tentu tidak asing bagi penikmat dangdut, tetapi terakhir ini dirundung masalah karena dianggap menghina negara sehingga dilaporkan ke polisi.
Ia sendiri telah berkali-kali meminta maaf, tetapi apalah daya, masyarakat cenderung menilai dirinya salah. Apa yang dapat kita pelajari dari kejadian ini?
Dahulu, ketika saya duduk di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, pada saat upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada hari Senin pagi, rasanya tidak pernah tidak Pancasila dibacakan karena memang begitu ketentuannya, tetapi memang minus visualisasi dari tiap-tiap sila.
Hanya saja, di setiap ruang kelas, lambang Burung Garuda selalu ada, dan jelas memberi tahu simbol dari tiap-tiap sila Pancasila.
Lantas, mengapa Zaskia lupa dengan itu? Dalam tulisan ini, saya coba memberikan catatan ringkas pada tingkat makrokultural untuk menjawab pertanyaan ini.
Dalam amatan saya, ada beberapa hal yang dapat menjadi latar belakang mengapa sebagian masyarakat kita (tidak hanya Zaskia) sering lupa bahkan tidak tahu dengan sejarah, ideologi, dan simbol-simbol bangsa.
Momen reformasi 1998 saya kira adalah titik baliknya dari sisi politik. Namun, dari sisi kultural, perkembangan teknologi informasi juga semakin menjauhkan masyarakat, khususnya anak-anak muda, dari sejarah dan ideologi.
Sementara itu, dari sisi pendidikan, sekolah (di semua tingkat) belum bisa dikatakan berhasil melakukan sosialisasi yang efektif tentang sejarah, ideologi, dan simbol tersebut.
Latar belakang politik berkenaan dengan beban sejarah. Kuatnya kekuasaan pemerintah pada masa Orde Baru dan terjadinya keterpurukan negara telah menjadi alasan bagi masyarakat untuk segera mendelegitimasi kroni, agensi, atau simbol-simbol Orde Baru.
Upaya ini bahkan menjadi agenda besar politik Indonesia melalui amandemen konstitusi, pemilihan presiden langsung, hingga didirikannya lembaga anti-korupsi. Hanya, upaya ini menurut saya belum dikelola dengan baik.
Delegitimasi seperti turut dilakukan terhadap pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang memang menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya membentuk hegemoni politik Orde Baru pada masanya.
Padahal, di lain pihak, pendidikan ideologi adalah sesuatu yang diperlukan, terlebih bila bangsa ini telah menegaskan Pancasila sebagai ideologi. Menguatnya intoleransi saya kira tidak lepas dari kurangnya konsensus tentang Pancasila sebagai ideologi negara.
Tentu pendidikan ideologi yang saya maksud tidak bisa lagi disamakan dengan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), sebagaimana diwajibkan pada masa Orde Baru.
Oleh karena saya bukan ahli pendidikan, saya tidak bisa memberikan bayangan tentang bagaimana penataran yang tepat dalam konteks kekinian. Namun, tentu diperlukan model dan strategi yang beradaptasi dengan gaya hidup masyarakat dewasa ini, khususnya anak muda.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah berusaha untuk melakukan revitalisasi wawasan kebangsaan dan ideologi melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan. Hanya, belum diketahui, sejauh mana keberhasilan upaya dari lembaga ini.