"Positioning kapal China itu berada di wilayah kita. Sesuai radar, mereka memang berada di wilayah kita," ujar Ade saat ditemui di Hanggar Skuadron 17 Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).
Dua kapal China yang dimaksud, yakni KM Kway Fey dan kapal cost guard (penjaga pantai) China terlibat insiden dengan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 14.15 WIB lalu.
Awalnya, kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap KM Kway Fey di perairan Natuna. Kapal China itu diduga kuat sedang menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Kapal milik KKP, yakni KP Hiu 11, mendatangi kapal motor itu dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK). Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, tiba-tiba datang kapal coast guard China yang datang mendekat.
Kapal itu menabrak KM Kway Fey. Dugaannya, agar kapal ikan asal China itu tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia. Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11 dan hanya berhasil membawa delapan ABK.
Kurang Pengawasan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti senada dengan Luhut. Menurut Susi, pengawasan perairan di Indonesia memang masih kurang sehingga dibutuhkan penguatan di sektor tersebut.
Untuk jangka pendek, kementeriannya akan menurunkan skippy atau kapal baja pengangkut berukuran 60 meter untuk menjaga perairan yang kerap dijadikan area ilegal fishing.
"Kami akan kirim skippy kita sehingga kalau ada apa-apa lebih mampu (menghalau pencuri ikan)," ujar Susi.
Ade menganggap, ketegangan yang terjadi di Natuna bukan menyangkut pertahanan, melainkan konflik perikanan. Oleh sebab itu, penanganannya pun diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(Baca: TNI AL Anggap Insiden di Natuna Hanya Konflik Perikanan, Bukan Pertahanan)
"Kita harus bedakan antara pertahanan wilayah dengan konflik perikanan. Yang sekarang kita hadapi ini adalah pengawasan kapal-kapal perikanan. Jadi itu diselesaikan dengan diplomasi," ujar dia.
Tidak akan ada penambahan armada kapal di perairan Natuna. TNI AL hanya mengintensifkan patroli keamanan lau dengan lima kapal yang memang ditugaskan di perairan Natuna dan Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri telah melayangkan nota protes kepada Pemerintah China atas insiden tersebut. Dalam nota diplomatik itu, Indonesia memprotes tiga pelanggaran yang dilakukan China.