Keinginan tersebut menyusul tertangkapnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi oleh BNN karena kedapatan mengkonsumsi narkotika.
"Tidak ada alasan tidak melibatkan BNN. Pilkada 2017, harus. Kalau KPU enggak ma ajak, Bawaslu akan ajak. Kalau tidak dimuat di Peraturan KPU, mungkin kami akan perkuat di peraturan Bawaslu," ujar Nasrullah di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2016).
Ia menyayangkan adanya kasus tersebut. Pasalnya, proses Pilkada sejak pencalonan hingga kepala daerah terpilih sudah menghabiskan banyak dana. Padahal, BNN menyebutkan bahwa Noviadi telah diintai selama tiga bulan oleh petugas BNN.
(Baca: Mendagri Izinkan BNN Tes Urine Kepala Daerah secara Dadakan)
Menurut Nasrullah, seharusnya hal semacam itu telah diantisipasi sejak awal. Nasrullah berpendapat, kesalahan ada pada dua pihak yaitu penyelenggara dan pihak yang memeriksa calon kepala daerah itu sendiri.
"Oleh karena itu lebih bagus di cut dari awal. Begitu ada indikasi, jangan diikutsertakan," kata dia.
Ia menambahkan, perlu ada pemeriksaan menyeluruh tak hanya dari sisi standardisasi medical check up.
Jika ada kecurigaan dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Nasrullah, seharusnya diadakan pemeriksaan pengembangan. Misalnya dengan mengambil sampel rambut.
"Kalau memang ada kecurigaan dari tes darah, apa salahnya mengembangkan sedikit. Jangan terlampau text book. 'Saya enggak diperintahkan' lalu tidak memeriksa," ujar Nasrullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.