JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat yang melarang tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota untuk ikut terlibat langsung dalam kampanye calon ketua umum partai berlambang beringin itu.
Surat bernomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 tanggal 14 Maret 2015 itu ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.
Larangan itu juga dimaksudkan untuk menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan Fraksi Partai Golkar.
"Itu surat keluar hasil diskusi saya dengan Pak Ketua Fraksi agar kinerja Fraksi Golkar lebih optimal," kata Aziz saat dikonfirmasi mengenai surat itu, Jumat (18/3/2016).
Sejumlah nama yang saat ini duduk di kursi DPR memang berniat untuk maju sebagai calon ketua umum dalam musyawarah nasional rekonsiliasi yang akan segera digelar.
Selain Setya Novanto dan Aziz Syamsuddin, ada pula nama lain, seperti Ketua DPR Ade Komaruddin, Wakil Ketua MPR Mahyudin, dan anggota Komisi XI DPR Airlangga Hartanto.
Tim sukses yang membantu pencalonan mereka juga kebanyakan adalah anggota DPR. Namun, Aziz membantah bahwa surat tersebut dibuat untuk menghalangi kandidat lain.
"Ini karena banyak tugas fraksi yang tak optimal dalam rangka segala macam itu," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.