Pertemuan dihadiri oleh 20 dari 21 negara anggota IORA, yaitu Afrika Selatan, Australia, Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Kenya, Komoros, Madagaskar, Malaysia, Mauritius, Mozambik, Oman, Persatuan Emirat Arab, Seychelles, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Tanzania dan Yaman.
Hanya Thailand yang tidak hadir.
Menurut Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir, IORA Concord merupakan sebuah dokumen untuk menguatkan regionalisme dan kerja sama konkrit di kawasan Samudera Hindia, khususnya di bidang ekonomi.
"Concord dirancang sebagai dokumen yang dapat mendorong pemanfaatan peluang secara maksimal dan menjawab tantangan ekonomi di kawasan," ujar Armanatha, saat memberikan keterangan, di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016).
Selain itu, Concord di antaranya juga akan ditujukan untuk mengatasi isu-isu perdagangan manusia, peredaran narkoba, imigran gelap dan pembajakan.
Rencananya, dokumen tersebut akan disetujui oleh kepala negara atau pemerintahan anggota IORA pada KTT pertama di Indonesia pada bulan Maret 2017.
Lebih lanjut, Armanatha menjelaskan, gagasan mengenai perlunya IORA Concord digulirkan oleh Indonesia dan disepakati oleh negara anggota pada pertemuan tingkat menteri (PTM) ke 15 di Padang pada 23 Oktober 2015.
"Komite tersebut direncanakan akan bertemu selama empat kali sampai penyelenggaraan KTT IORA tahun depan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.