Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Demokrasi dan Pemberantasan Terorisme...

Kompas.com - 17/03/2016, 13:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pascaserangan teror di kawasan Sarinah, Thamrin, pada 14 Januari 2016, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme jadi sorotan.

UU itu dianggap lemah dan gagal menciptakan kondisi negara yang aman dari aksi terorisme. Pilihan untuk merevisi UU tersebut kemudian diambil pemerintah. Revisi lalu dibahas pemerintah bersama DPR.

Seiring pembahasan UU, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, kini mulai muncul dilema antara demokrasi dengan pemberantasan teroris.

Di satu sisi, revisi UU Terorisme dilakukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak sekadar menjadi pemadam kebakaran semata, seperti selama ini. Aparat diharapkan efektif menangkal terorisme.

"Terorisme memang extraordinary crime yang artinya dapat dipahami bahwa pencegahan dan penindakan atas kejahatan membutuhkan payung hukum yang kuat dan luar biasa," ujar Khairul saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (17/3/2016).

Namun di sisi lain, sebenarnya merumuskan formula perundang-undangan yang kuat dan luar biasa tidaklah mudah. Misalnya, soal penangkapan sekaligus penahanan, apalagi yang belum cukup bukti.

(baca: Korban Dianggap Sering Dilupakan dalam Pembahasan RUU Antiterorisme)

"Kesulitan ini berkaitan dengan menjaga titik keseimbangan dengan demokrasi," ujar dia.

Di satu pihak, masyarakat memimpikan ihwal penegakan hukum yang demokratis, profesional, transparan dan akuntabel.

Namun di sisi lain, karakter operasi pemberantasan terorisme bersifat rahasia dan tertutup di mana nilai-nilai demokrasi abstain dari situ.

Khairul mencontohkan, yang paling ekstrem, seandainya tiba-tiba pemerintah mendeteksi ada ancaman terorisme.

(baca: Penambahan Masa Penahanan Terduga Teroris Berpotensi Langgar HAM)

Pemerintah lalu menempatkan aparat keamanan bersenjata lengkap di setiap pojok rumah warga untuk berjaga-jaga.

"Masyarakat tentu akan keberatan karena pasti kenyamanan mereka beraktivitas akan terganggu kan?" ujar Khairul.

Padahal, kebijakan itu merupakan naluri dari pemerintah. Sementara, warga sipil memiliki naluri untuk mewacanakan soal kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, pemberangusan kebebasan sipil hingga potensi munculnya represif rezim otoritarian.

"Dilema bukan?" ujar Khairul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com