Percaya itikad pemerintah
Menurut Khairul, kunci dari keberhasilan mengatasi itu adalah, publik harus percaya kepada itikad baik pemerintah.
Namun, perlu ada jaminan bahwa dalam revisi UU Terorisme mesti ada pasal yang mengatur sanksi hukum atau minimal kode etik bagi aparat yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya.
(baca: Berpotensi Langgar HAM, Pemerintah Diminta Hentikan Pembahasan Revisi UU Antiterorisme)
Lewat UU itu, negara juga harus memulihkan nama baik seseorang yang sudah ditangkap, namun tak cukup bukti padanya.
"Termasuk juga peluang mendapatkan ganti rugi materil dan immateril akibat kesalahan si penegak hukum," ujar Khairul.
Khairul berpesan, kepada wakil rakyat yang hingga kini masih membahas rancangan UU Anti-Terorisme untuk selalu mengedepankan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan warga sipil dan rule of law.
Ketika disahkan, UU itu diharapkan benar-benar menciptakan rasa aman dan tetap nyaman dalam berdemokrasi.
"Bagaimanapun, negara tetap membutuhkan alat aksi yang efektif demi kepentingan keamanan nasional, sambil terus menjaga soal akuntabilitasnya dalam kerangka demokrasi dan rule of law," ujar Khairul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.