Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Jokowi, PPP Djan Faridz Dinilai Tak Konsisten Upayakan Islah

Kompas.com - 15/03/2016, 10:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz dinilai inkonsisten untuk mencapai kesepakatan islah dengan PPP Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.

Di tengah proses islah, Djan Faridz melayangkan gugatan terhadap pemerintah.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdananya digelar pada hari ini, Selasa (15/3/2016). (Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat Jokowi Rp 1 Trilun)

"Gugatan Djan Faridz itu menunjukkan ketidakjelasan sikapnya dalam penyelesaian perselisihan internal PPP," kata Juru Bicara PPP Muktamar Surabaya Arsul Sani, saat dihubungi, Selasa.

Arsul mengatakan, selama dua hingga tiga minggu terakhir, kubu Djan meminta agar dilakukan mediasi dengan kubu Romahurmuziy yang difasilitasi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Menkumham pun mengatur pertemuan mediasi pada Kamis (10/3/2016) pekan lalu.

Kubu Djan diwakili Waketum Habil Marati dan Sekjen Dimyati Natakusumah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan tertulis akan menyelesaikan konflik dengan islah.

"Tetapi, dua hari kemudian ketika digelar oleh Kemenkumham untuk mediasi lanjutan, perwakilan Djan Faridz tidak datang. Belakangan baru ketahuan bahwa meski minta Menkumham memediasi, ternyata sejak 18 Februari mereka mendaftarkan gugatan perdata ke PN Jakpus," kata Arsul.

Ia menegaskan kubu Romy akan tetap melakukan islah dan Djan Faridz akan ditinggal jika terus ngotot melakukan perlawanan.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini sebagian besar kader di kubu Djan sudah bersedia untuk islah.

"Partai ini tidak boleh tersandera oleh segelintir orang yang tidak memiliki iktikad baik untuk islah, maunya menang sendiri, apalagi mereka orang baru dan belum pernah menjadi kader partai yang sebenarnya," ujar dia.

Dalam gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Djan Faridz melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo sebagai tergugat I, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tergugat II, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai tergugat III.

Djan Faridz menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada negara.

Rencananya, sidang gugatan perdana akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com