MALANG, KOMPAS.com — Memutus rantai kemiskinan. Frasa ini gampang disebutkan tetapi pelaksanaannya butuh solusi terintegrasi dan menyeluruh. Kota Malang di Jawa Timur jadi salah satu percontohan untuk upaya itu.
"Kami mendahulukan program vocational, baru kemudian program fisik," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Kota Malang, Minggu (13/3/2016).
Mengatasi kemiskinan, lanjut Khofifah, tidak cukup dengan menggelontorkan sejumlah dana saja tanpa ada pemberdayaan. Lewat program keluarga harapan (PKH), misalnya, anak-anak penerima PKH dipastikan mendapat fasilitas Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan sekeluarga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan kedua kartu itu, anak-anak dari keluarga miskin diharapkan bisa sekolah dan kelak memperbaiki perekonomian keluarganya seiring kondisi kesehatan keluarga yang membaik.
Namun, kata Khofifah, penerima PKH yang rata-rata masuk kategori keluarga sangat miskin akan kesulitan memiliki rumah layak huni, terutama bagi kesehatan. Karena itulah, Kementerian Sosial pun meluncurkan program bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH). Bersinergi dengan kebijakan PKH, kata Khofifah, Kementerian Sosial mengalokasikan bahwa 70 persen penerima bantuan RTLH adalah penerima PKH, dan 30 persen dari non-penerima PKH.
"Ini karena banyak masyarakat yang membutuhkan (bantuan RTLH) tetapi belum menerima PKH," sebut Khofifah.
Kenapa Malang?
"Kota Malang merupakan (salah satu) prioritas sebagai daerah yang ditargetkan pada posisi 100-0-100," katanya.
Kebijakan 100-0-100 tersebut merujuk pada 100 persen ketersediaan air bersih, tak ada lagi permukiman kumuh, dan 100 persen kelayakan sanitasi. Perwujudan target itu dipatok hingga 2019.
"Maka dari itu, penyisiran daerah-daerah yang masih terindikasi ada rumah-rumah belum layak huni terus kami lakukan supaya ada budgeting sharing antara kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota," papar Khofifah.
Di Kota Malang, Khofifah melakukan peletakan batu pertama untuk perbaikan 55 RTLH di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Perbaikan setiap rumah ini mendapat alokasi dana Rp 15 juta, naik dari dana Rp pada 2015 yang sebesar 10 juta.
Bersamaan dengan itu, Khofifah juga menyampaikan rencana relokasi para eks gelandangan dan pengemis di Kota Malang.
"Ada lahan yang sudah disiapkan Pemkot Malang di Tlogowaru, untuk 40 eks gelandangan dan pengemis," ujar dia.
Khofifah menyebut program ini sebagai "gendong bareng" antara Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Malang, yang turut beriuran memberikan solusi terkait eks gelandangan dan pengemis. Adapun Wali Kota Malang Moch Anton menyebut program "perumahan" Kementerian Sosial—baik RTLH maupun relokasi eks gelandangan pengemis—sebagai sinergi yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Malang.