"Saat ini terdapat 420 surat dukungan dari DPD I dan II kepada Akom (Ade Komarudin)," kata Ketua Timses Ade bidang Media, M Misbakhun saat memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Jumat (11/3/2016).
(Baca: Di Bawah Pohon Beringin Keraton Yogyakarta, Akom Akan Deklarasi Jadi Caketum Golkar)
Ia mengatakan, sesuai ketentuan di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), setiap bakal calon ketua umum Partai Golkar wajib mengantongi 30 persen dukungan dari DPD I dan II.
(Baca: Ingin Deklarasi di Keraton Yogyakarta, Akom Dapat Wejangan dari Sri Sultan)
"Surat dukungan itu dalam rangka mendapatkan dukungan 30 persen suara," ujarnya.
Kendati demikian, surat dukungan yang kini telah dikantongi Ade diakui Misbakhun belum bersifat mengikat. Sebab, proses penyampaian dukungan yang resmi akan dilakukan saat munas, yang sampai saat ini belum ditentukan jadwalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.