Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ada Dampak Langsung Gerhana Matahari terhadap Kehidupan Manusia?

Kompas.com - 09/03/2016, 13:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan, secara umum, tak ada dampak langsung terhadap kehidupan manusia akibat fenomena gerhana matahari total (GMT).

Deputi Geofisika BMKG Masturyono menambahkan, dampak terasa pada saluran komunikasi yang menggunakan gelombang radio.

"Kalau dampak korban insya Allah tidak ada," kata Masturyono di kantor BMKG pusat, Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Adapun terkait gravitasi bumi, lanjut dia, fenomena ini juga tak terlalu memberi dampak. Namun, tentu ada pengaruh akibat perubahan jarak bumi dengan matahari dan bulan.

Sepanjang berlangsungnya proses ini, gempa bumi terjadi di dua titik, yaitu di Laut Banda sebesar 4,1 skala Richter dan di Laut Sulawesi sebesar 4,2 skala Richter. Namun, Masturyono memastikan, gempa tersebut tak berkaitan dengan fenomena GMT. 

BMKG juga membuat rekaman yang berjalan terus-menerus selama sebulan untuk memantau lebih lanjut terkait dampak yang ditimbulkan.

GMT terjadi di 12 provinsi, yaitu Bengkulu (Muko-Muko), Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.

Sementara itu, kota-kota besar tempat GMT terlihat berada di Muko-Muko, Palembang, Tanjung Pandan, Palangkaraya, Balikpapan, Palu, dan Ternate.

Dalam menayangkan live streaming penampakan GMT, server BMKG sempat down sehingga masyarakat yang datang terpaksa menyaksikan gerhana matahari secara langsung menggunakan kacamata khusus karena tak bisa menyaksikan kejadian tersebut di daerah lain.

Meski begitu, beberapa lama kemudian, jaringan komunikasi BMKG perlahan pulih. Masyarakat pun bergerombol masuk ke ruang serba guna untuk menyaksikan kejadian tersebut melalui live streaming.

Sejumlah masyarakat pun turut bertepuk tangan setiap proses GMT berakhir di tiap-tiap daerah. Tak sedikit dari mereka yang setia menunggu hingga proses tersebut selesai di daerah terakhir, yaitu Jayapura, yang diprediksi berakhir pada pukul 09.48 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com