Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Kaburnya Labora Sitorus, Negara Tak Boleh Kalah oleh Orang Per Orang

Kompas.com - 08/03/2016, 15:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP mengatakan bahwa pemerintah akan menegakkan aturan hukum yang berlaku. Hal ini ia sampaikan untuk merespons kaburnya terpidana pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus.

"Sikap pemerintah dan Presiden jelas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Johan melanjutkan, Jokowi juga telah memerintahkan Menko Polhukam untuk merespons cepat informasi kaburnya Labora dari tahanan. Menurut Johan, Labora tertangkap karena reaksi cepat aparat terkait.

"Ada perintah langsung dikejar ke mana pun, enggak lama kan ketangkap," ungkap Johan.
 
Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, menyerahkan diri setelah empat hari menjadi buruan polisi. Kepala Polda Papua Barat Brigjen (Pol) Royke Lumowa mengatakan, Labora menyerahkan diri setelah kehabisan perbekalan.

(Baca: "Tamparan" Labora untuk Menteri Yasonna)

"Dia juga tidak bawa bekal segala macam. Dia merasa terdesak sehingga tidak nyaman dengan pelariannya, maka dia menyerahkan diri," ujar Royke saat dihubungi, Senin (7/3/2016).

Menurut Royke, Labora mencoba bertahan hidup selama pelarian dengan mengandalkan orang dekatnya. Sementara itu, saat ini, hanya sedikit kenalannya yang bisa diandalkan untuk bertahan hidup.

"Dia tidak maulah melarikan diri di bawah kesengsaraannya itu," kata Royke.

Labora menyerahkan diri pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Sedianya, Labora dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada Jumat (4/3/2016).

(Baca: Di Mana Labora Sembunyi Selama Jadi Buron?)

Namun, dia melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com