"Sikap pemerintah dan Presiden jelas, negara tidak boleh kalah oleh orang per orang," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Johan melanjutkan, Jokowi juga telah memerintahkan Menko Polhukam untuk merespons cepat informasi kaburnya Labora dari tahanan. Menurut Johan, Labora tertangkap karena reaksi cepat aparat terkait.
"Ada perintah langsung dikejar ke mana pun, enggak lama kan ketangkap," ungkap Johan.
Terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, menyerahkan diri setelah empat hari menjadi buruan polisi. Kepala Polda Papua Barat Brigjen (Pol) Royke Lumowa mengatakan, Labora menyerahkan diri setelah kehabisan perbekalan.
(Baca: "Tamparan" Labora untuk Menteri Yasonna)
"Dia juga tidak bawa bekal segala macam. Dia merasa terdesak sehingga tidak nyaman dengan pelariannya, maka dia menyerahkan diri," ujar Royke saat dihubungi, Senin (7/3/2016).
Menurut Royke, Labora mencoba bertahan hidup selama pelarian dengan mengandalkan orang dekatnya. Sementara itu, saat ini, hanya sedikit kenalannya yang bisa diandalkan untuk bertahan hidup.
"Dia tidak maulah melarikan diri di bawah kesengsaraannya itu," kata Royke.
Labora menyerahkan diri pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 waktu setempat. Sedianya, Labora dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, pada Jumat (4/3/2016).
(Baca: Di Mana Labora Sembunyi Selama Jadi Buron?)
Namun, dia melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.