JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang menyediakan sel isolasi khusus untuk Labora Sitorus.
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Gusmintha Dusak mengatakan, ini dilakukan agar Labora Sitorus tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Misalnya seperti bunuh diri," ujar Dusak saat ditemui di LP Cipinang, Senin (7/2/2016).
Dusak mengatakan, kesehatan Labora juga menjadi perhatian pihak Kemenkumham.
"Dari awal kan kasusnya sakit. Tidak ada izin keluar karena di Cipinang ada Rumah Sakit Pengayoman milik Kemenkumham," ujar Dusak.
Rumah Sakit Pengayoman berada persis di sebelah bangunan lapas. Rumah Sakit tersebut tersedia jika Labora memerlukan perawatan.
Setibanya di LP Cipinang, Labora menjalani pemeriksaan kesehatan dan dilaporkan sehat. Namun, belum diketahui untuk penyakit khusus.
Saat ini, pihak Kemenkumham belum menerima catatan kesehatan Labora.
"Cek laboratorium mungkin besok karena hari ini baru datang," kata Dusak.
Labora Sitorus, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang tahun 2014, menyerahkan diri sekitar pukul 03.00 WIT pagi tadi di Polres Sorong.
Labora kemudian diterbangkan ke Jakarta dan kini ditahan di LP Cipinang.