Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Haluan Negara untuk Indonesia di Masa Depan

Kompas.com - 04/03/2016, 18:00 WIB
advertorial

Penulis


Jumat, (04/03/2016), Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menjadi salah satu pembicara dalam acara Seminar Nasional Mencari Peta Jalan Haluan Negara untuk Indonesia Masa Depan.

Turut hadir sebagai pembicara, yaitu Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Dr. Suyatno, mantan Hakim Konstitusi RI Dr. Harjono, SH. MCL, Pusat Kajian MPR RI Prof. Dr. Syamsul Maarif, dan Mantan Ketua MK Prof. Dr. Mahfud MD sebagai Keynote Speaker.

Di hadapan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) yang menjadi peserta seminar, Zulkifli Hasan mengatakan perlunya Haluan Negara untuk masa depan Indonesia, khususnya dalam hal perencanaan pembangunan, politik, teknologi, ketahanan pangan, hingga sosial dan budaya.

"Menyikapi perkembangan terkini, salah satunya sebentar lagi kita akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), untuk itu, perlu ada Haluan Negara menyangkut kebijakan ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan, serta wawasan kebangsaan. Jadi semuanya komprehensif. Bagaimana menghadapi seratus tahun yang akan datang," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, MPR sudah memutuskan Rapat Gabungan melalui tahapan-tahapan.

Pokoknya kita tidak mau sembarangan merubah konstitusi,” tegasnya.

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tahapan-tahapan tersebut melalui diskusi dengan para pakar hukum tata negara, lalu dengan ormas-ormas, dan lembaga-lembaga negara terkait, seperti TNI dan Polri, serta Kementerian.

Kemudian ada public hearing, dan kita akan tanya kepada rakyat,” jelas Zulkifli.

Ketua MPR juga menekankan bahwa Gambaran Besar Haluan Negara nantinya tidak akan mengubah sistem presidensil yang saat ini dianut oleh Indonesia, tidak akan dirubah menjadi parlementer.

Presiden akan tetap dipilih oleh rakyat, namun visi misinya harus dirumuskan kembali agar sesuai dengan haluan negara,” kata Zulkifli.

Terakhir, Zulkifli juga menegaskan bahwa rancangan Haluan Negara ini bukan untuk MPR RI yang sekarang, melainkan untuk MPR RI berikutnya.

Kalau sampai terjadi amandemen, itu untuk yang akan datang. Jadi benar-benar orisinil,” tutupnya. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com