JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Fernita Darwis, mengatakan bahwa pembentukan Majelis Islah PPP telah mendapat persetujuan dari pihak pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menurut Fernita, Yasonna menyampaikan akan melaporkan situasi terkini PPP kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita sudah bertemu Pak Yasonna Laoly. Beliau juga sudah mendapatkan informasi ini seluruhnya, baik tertulis maupun lisan," ujar Fernita di Kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).
"Pak Yasonna mengatakan akan membantu kami semua untuk duduk bersama untuk menyelenggarakan islah," kata dia.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali pada 25 Februari lalu mengeluarkan surat perihal pembentukan Majelis Islah PPP. Majelis Islah tersebut dibentuk agar islah PPP tercapai.
Pimpinan kepengurusan hasil muktamar Jakarta dan Surabaya pun diminta mengirimkan masing-masing lima nama.
Kepengurusan Muktamar Bandung yang surat keputusan kepengurusannya disahkan kembali oleh Menkumham.
Namun, hingga batas pengiriman nama anggota hari ini, kubu Surabaya belum juga mengirimkan nama.
Meski begitu, Fernita menuturkan, pihaknya akan tetap berusaha merangkul demi keutuhan partai berlambang kabah itu.
"Kami akan tetap berusaha merangkul demi keutuhan partai. Tapi kami hanya diberi waktu 30 hari, jadi apapun hasilnya akan kami laporkan secara periodik pada pak SDA," kata dia.
Adapun Ketua Majelis Islah adalah Suryadharma Ali. Majelis memiliki sepuluh anggota, yaitu Epyardi Asda, Humphrey R. Djemat, Nukman Abdul Halim, Wardatul Asriah, dan Fernita Darwis mewakili kubu Jakarta.
Sedangkan Habil Marati, Djafar Alkatiri, Syahrial Agamas, Ratieh Sanggarwaty, dan Wafi Maemon Zubair sebagai perwakilan muktamar Bandung.
Adapun penasehat Majelis Islah adalah Maemoen Zubair, Tosari Widjaya, Yudp Paripurno, Ramly Nurhapy, Tamam Achda, Thahir Saimana, dan Lukman Hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.