JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Al Araf menilai, kewenangan untuk menginterogasi tidak dibutuhkan oleh Badan Intelijen Negara. Menurut dia, upaya untuk menggali informasi dalam upaya menanggulangi terorisme sebaiknya tetap dilakukan oleh lembaga penegak hukum.
BIN bukanlah lembaga penegak hukum sehingga tidak memerlukan kewenangan menginterogasi.
"Kalau lembaga intelijen butuh informasi dari terduga teroris atau pelaku teroris, tinggal meminta data dan informasi dari penegak hukum," ujar Al Araaf ketika dihubungi, Senin (29/2/2016) malam.
Ia mengatakan, yang lebih dibutuhkan oleh BIN saat ini adalah perbaikan dan peningkatan koordinasi dengan lembaga negara lain dalam mengatasi terorisme, seperti Kepolisian dan BNPT.
(baca: Kewenangan Interogasi oleh BIN Dikhawatirkan Langgar Hak-hak Sipil)
Aparat BIN juga perlu meningkatkan kemampuan intelijen. Kemampuan itu meliputi dukungan anggaran, kualitas sumber daya manusia, teknologi intelijen, pendidikan intelijen, perekrutan intelijen dan lain lainnya.
Peningkatan kemampuan, kata dia, harus dilakukan mengingat BIN merupakan lembaga yang bertugas melakukan deteksi dini dengan mengumpulkan informasi dan menganalisa informasi secara akurat.
Hasil Informasi intelijen tersebut nantinya akan digunakan oleh otoritas sipil atau lembaga penegak hukum untuk melakukan penindakan. Oleh karena itu, intelijen tidak perlu kewenangan interogasi.
"Intelijen adalah komunitas bayangan yang berperang adu pintar sehingga kemampuan inteligensia yang dibutuhkan, bukan kewenangan menginterogasi," pungkasnya.
Kepala BIN Sutiyoso sebelumnya meminta agar pihaknya bisa memanggil dan menginterogasi terduga teroris. Dengan begitu, BIN bisa menggali informasi dari terduga teroris tersebut.
(baca: Kepala BIN Kini Minta Kewenangan Interogasi Terduga Teroris)
Permintaan kewenangan tersebut disampaikan Sutiyoso saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Sutiyoso berharap kewenangan ini bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Anti-Terorisme yang akan segera dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Untuk mendalami sebuah informasi, kami kan perlu memanggil orang. Itu saja," kata Sutiyoso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.