Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dukung Presiden Menunda Pembahasan Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 19:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Asrul Sani, mengatakan bahwa fraksinya mendukung keputusan Presiden untuk menunda pembahasan revisi UU KPK.

"PPP mendukung penundaan. Alasannya karena akan lebih bijak seperti itu," ujar Asrul Sani saat ditemui di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Menurut Asrul Sani, PPP melihat lebih baik revisi RUU KPK dibahas bersamaan dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dalam UU KPK memuat persoalan kewenangan sebagai sebuah ketentuan khusus.

(Baca: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Oleh karena itu, pembahasan RUU KUHAP sebagai ketentuan umum harus dibahas terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perwakilan fraksi di DPR, Senin (22/2/2016).

Jokowi menyatakan, dirinya bersama DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK. Ia menganggap rencana revisi UU KPK perlu mendapat kajian lebih mendalam, termasuk sosialisasi terhadap masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com