Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Forum Guru Besar Sampaikan Surat Penolakan Revisi UU KPK ke Jokowi

Kompas.com - 22/02/2016, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Surat penolakan itu rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, Selasa (23/2/2016) besok pukul 17.00 WIB.

"Rencananya besok pukul 5 sore akan kami serahkan surat penolakan kami terhadap revisi UU KPK," ujar Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain Firmanzah, hadir lima guru besar dari perguruan tinggi lainnya, yaitu Profesor Dr Ir Giyatmi, MSi (Universitas Sahid Jakarta), Profesor Dr Edy Suandi Hamid (Universitas Islam Indonesia), Profesor Dr Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), Profesor Dr EKS Harini Muntasib (Institut Pertanian Bogor), dan Profesor Dr Didik Suharjito (Institut Pertanian Bogor).

Kelimanya mengutarakan pendapatnya terkait kinerja KPK dan alasan penolakan mereka terhadap revisi tersebut.

"Saya kira yang ditangani KPK selama ini cukup efektif. Oleh karena itu kami sangat khawatir revisi ini mengurangi kekuatan KPK. Kami harap tidak terjadi pelemahan," kata Didik Suharjito.

"Bagi kami KPK yang kuat adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, ketika kita lihat ada gejala, bahkan fakta, akan ada pelemahan kita sangat respon untuk melakukan penolakan revisi," tutur Edy Suandi Hamid.

Para guru besar berpendapat bahwa upaya revisi UU KPK merupakan langkah yang keliru dan tidak bijaksana. Mereka menilai, upaya revisi UU KPK ini tanpa didasari semangat antikorupsi.

Karena masih banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia, kata dia, para guru besar menilai perlunya KPK untuk dipertahankan dan diperkuat. 

KPK, menurut mereka, tidak seharusnya dilemahkan melalui upaya semacam revisi UU KPK. 

Keberadaan KPK juga dinilai dapat membantu Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat untuk menunda revisi UU KPK. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan Jokowi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di DPR, Senin (22/2/2016).

(Bawa: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, banyak unsur di masyarakat yang tidak paham dengan substansi revisi UU itu sehingga perlu sosialisasi lebih lanjut.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah dan DPR Tunda Revisi UU KPK)

"Ini kan simpang siur. Ada yang begini, ada yang begitu, yang enggak ada sama sekali dalam agenda DPR dan pemerintah. Itu semua entah kena isunya dari mana, saya juga enggak tahu," ujar Ade di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (22/2/2016).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com