JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari menilai, penyebutan "koruptor" terhadap orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi cenderung tidak menimbulkan efek jera.
Ia pun mengusulkan untuk mengganti penyebutan "koruptor" dengan "maling" yang dinilainya lebih sesuai dengan nilai kebudayaan Indonesia.
Menurut dia, menyebut pelaku dengan "maling" juga lebih efektif menciptakan efek jera.
"KPK menurut saya juga perlu diubah namanya menjadi Komisi Anti-maling, misalnya. Itu lebih telak, betul-betul jahat, oh... maling," ujar Hajriyanto dalam diskusi bertajuk "Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Lawan Korupsi" di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
"Kalau oh... koruptor, kelihatan salahnya, tetapi ada kerennya," lanjut dia.
Hajriyanto juga menyampaikan perlunya melakukan kerja-kerja kultural dalam mengupayakan perbaikan, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
"Kita perlu melakukan kerja-kerja kultural, walaupun tidak bisa serta-merta. Bahasa itu sendiri merupakan inti peradaban, dan terjemahannya memiliki keterbatasan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.