Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Jatuhkan Sanksi untuk Ivan Haz Setelah Ada Putusan Hukum atau MKD

Kompas.com - 19/02/2016, 15:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah menetapkan anggota Fraksi PPP, Ivan Haz, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, T.

PPP sendiri belum akan menjatuhkan sanksi apa pun kepada Ivan.

"Pemberhentian kan harus didasarkan pada Undang-Undang MD3 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Nah, di situ kan hanya bisa kalau ada putusan," kata anggota Fraksi PPP Arsul Sani dalam pesan singkatnya, Jumat (19/2/2016).

Fraksi PPP, kata dia, telah meminta Ivan agar menaati proses hukum, baik yang sedang berlangsung di kepolisian maupun Mahkamah Kehormatan Dewan.

Ia menegaskan, Ivan memiliki hak untuk membela diri atas kasus yang tengah menjeratnya.

"Apa pun yang diputuskan MKD akan di-follow up fraksi. Demikian juga jika sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap atas proses hukumnya, juga akan disikapi oleh fraksi," ujar Arsul.

Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo, sebelumnya menyatakan bahwa Ivan Haz telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Ivan sebagai tersangka. (Baca: Anggota DPR Ivan Haz Jadi Tersangka Penganiayaan PRT)

"Pemeriksaannya kemungkinan besar minggu depan," kata Suparmo kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com