Ada yang pro, ada pula yang kontra, dan tidak jarang melakukan tindak kekerasan.
Namun, di sisi lain, mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menegaskan, tak ada seorang pun yang berhak melanggar hak orang lain.
"Sepanjang pelanggaran hak orang lain itu adalah bentuk melanggar hukum, pasti kami tindak," ujar Badrodin di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2016) pagi.
Badrodin membantah bahwa polisi sering bertindak diskriminatif jika berhadapan dengan kasus yang berkaitan dengan kaum LGBT.
"Ada banyak juga kok yang kami tindak," ujar Badrodin.
Tidak propaganda
Meski demikian, Badrodin menyadari ada resistensi masyarakat atas keberadaan kaum LGBT.
Jika dilihat dari sisi menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat, ia meminta kaum LGBT tidak mempropagandakan keberadaannya.
"Masyarakat mengharapkan, mereka itu tidak mempropagandakan LGBT sehingga orang-orang di luar itu jadi tertarik. Karena kalau propaganda bisa menimbulkan masalah," ujar Badrodin.
"Tetapi, keberadaan mereka tetap kita hormati kok. Hanya masyarakat resah dan tidak mau mereka memengaruhi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.