Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo: Banyak "Penumpang Gelap" di Balik Revisi UU KPK

Kompas.com - 17/02/2016, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menolak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 direvisi dalam waktu dekat. Menurut dia, keadaan saat ini belum kondusif untuk mengganti pasal-pasal dalam undang-undang itu.

Revisi Undang-Undang KPK justru dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Kalau revisi jangan sekarang karena situasi seperti ini akan banyak sekali 'penumpang gelap'," ujar Agus saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya di Jakarta, Selasa (17/2/2016).

Sejak awal, KPK menolak rencana revisi undang-undang tersebut. Bukannya menguatkan seperti yang disampaikan para anggota DPR, poin-poin yang tercantum di dalamnya justru dianggap melemahkan KPK.

Pimpinan KPK tidak hadir dalam rapat di DPR membahas revisi UU KPK. Lewat surat, pimpinan KPK meminta DPR lebih dulu membahas RUU lainnya. (Baca: Lewat Surat, Pimpinan KPK Sampaikan Penolakan Revisi UU 30/2002 ke DPR)

Menurut Agus, ketidakhadiran pihaknya itu merupakan pesan yang jelas bahwa KPK tidak ingin UU No 30 Tahun 2002 direvisi saat ini.

Revisi UU KPK, kata dia, baru bisa dilakukan saat kekuatan Indonesia melawan korupsi sudah tinggi. Idealnya, ketika indeks persepsi korupsi sudah mencapai angka 50. Saat ini, IPK di Indonesia baru di angka 36. (Baca: Soal Revisi UU KPK, Politisi Gerindra Curiga DPR "Dikerjain" Pemerintah)

Agus menambahkan, pihaknya ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk meyakinkan bahwa revisi UU KPK belum perlu direvisi. Pihaknya juga ingin tahu bagaimana sebenarnya sikap Jokowi terkait polemik ini.

Jokowi belum secara tegas menolak revisi UU KPK. Namun, ia pernah meminta agar revisi UU itu mempertimbangkan masukan dari masyarakat. (Baca: Jokowi: Revisi UU KPK Harus Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat)

"Soal revisi Undang-Undang KPK, inisiatif revisi adalah dari DPR. Dulu juga saya sampaikan, tolong rakyat ditanya," kata Jokowi saat tiba dari Perancis di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

"Semangat revisi Undang-Undang KPK itu untuk memperkuat, bukan untuk memperlemah," kata Jokowi. (Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com