Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Kaji Pembiayaan Pilkada 2017

Kompas.com - 17/02/2016, 07:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum menyelesaikan draf usulan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, khususnya terkait sumber pendanaan untuk Pilkada 2017.

"Belum ada formulasinya, karena ini kan bagian dari perubahan terpadu Undang-undang. Kami akan bahas dengan DPR dalam perubahannya, apakah separuh APBN dan separuh APBD atau tetap diserahkan ke daerah dengan subsidi kami (Pusat)," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Kemendagri masih mengkaji berbagai pilihan sumber pendanaan pilkada. Hal ini menyusul banyaknya daerah yang pencairan dananya tersendat pada Pilkada 2015 lalu.

Tjahjo mengakui, sumber dana pilkada dari APBD, seperti pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu, menyebabkan keterlambatan pencairan dari pemerintah daerah.

Namun, lanjutnya, pembiayaan pilkada merupakan tanggung jawab masing-masing pemda karena itu merupakan hajatan pemda setempat.

"Kalau perlu tanggung jawab daerah, kan ini pemilihan kepala daerah untuk daerah itu sendiri kok tidak bisa tanggung jawab. Ini hanya tergantung political will saja," tambahnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum mendesak Pemerintah segera membahas dan menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengingat tanggal pelaksanaan Pilkada serentak 2017 sudah ditetapkan.

"Keinginan kami kepada DPR dan pemerintah ialah agar proses perubahan UU ini dilaksanakan dengan cepat dan fokus pada hal yang sangat mungkin diubah dan diterapkan pada 2017," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

KPU meminta DPR dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, mengenyampingkan hal-hal yang bersifat politis dalam pembahasan revisi UU tersebut.

Hadar berharap masukan dari KPU terkait usulan poin-poin perubahan dapat diakomodir karena sebagai lembaga penyelenggara KPU telah berpengalaman dalam menjalankan pilkada serentak pertama pada 2015 lalu.

"Kami sedang menyelesaikan usulan-usulan ini dan semoga pekan ini dapat kami serahkan kepada DPR dan juga kepada Pemerintah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com